Kasus pelaporan dugaan perzinahan, dugaan perselingkuhan dan dugaaan aborsi yang dialamatkan Nilam Sari kepada mantan suaminya Hendy Setiono masih terus bergulir. Didampingi kuasa hukumnya, Hendry Indraguna, Nilam Sari mendatangi Polda Metro Jaya dan melaporkan yang tercatat dengan nomor TBL/952/11/2017/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pengaduan pasal 284 KUHP.
Hendry Indraguna saat dihubungi NOVA.id menceritakan bahwa ia salut dengan kliennya dan akan selalu mendukung Nilam Sari yang akhirnya berani bangkit dan buka suara mengenai masalahnya. “Perceraiannya sudah berakhir di bulan Desember 2016. Hak asuh anaknya jatuh ke tangan Nilam. Tentunya, sebagai kuasa hukum yang mendampingi Nilam, saya akan terus dukung Nilam karena tidak semua perempuan mau berani bersikap seperti Nilam loh.Saya rasa ini bisa jadi contoh kepada perempuan lain jangan diam apabila mendapatkan ketidakadilan, melainkan berani bersuara dan bangkit melawan ketidakadilan,”tegasnya.
Menurut Hendry yang juga memiliki banyak klien para selebriti Tanah Air, pelaporan yang Nilam Sari lakukan disebutkan karena salah satunya Nilam Sari merasa sakit hati. “Perempuan mana yang tidak sakit hati kalau diperlakukan seperti yang Nilam alami,”jawab Hendry.
Hendry juga mengatakan bahwa kliennya memang sempat drop tetapi sekarang Nilam Sari sudah bangkit dan siap untuk meminta keadilan.