Ibunda Kiswinar, Aryani Soenarto kembali mendatangi Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017). Aryani datang didampingi tim kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya sekitar pukul 11:30 WIB.
Baca : Mario Teguh Tak Gubris Kiswinar Malah Umbar Kemesraan Dengan Istri
Kedatangan Aryani Soenarto untuk menindaklanjuti berkas laporannya terhadap terlapor Mario Teguh. Diakui Aryani, kasusnya selama ini berjalan begitu lama sejak 2016 lalu. Namun sayangnya hingga kini Mario belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini masih proses berjalan terus meski memakan waktu banyak, sampai kita menunggu keputusannya. Selama ini Anda juga merasakan lah kok lama banget," ungkap Aryani Soenarto usai mengecek berkas perkaranya.
Dalam kasusnya tersebut, Aryani memperjuangkan harga dirinya yang selama ini tak dianggap Mario Teguh. "Saya juga menuturkan bahwa saya merupakan korban yang mempunyai hak untuk tahu sampai mana proses hukumnya berjalan. Saya benar-benar melakukan ini untuk diri saya sendiri," ujarnya.
Pengacara Aryani, Ferry Amarhorseya menjelaskan kasus kliennya masih di Puslabfor. "Masih di sana, karena Puslabfor juga banyak kerjaan. Disamping itu mereka juga lagi mempersiapkan mau memeriksa ahli pidana. Nanti baur perkara mau digelar, lanjut baru ditentukan statusnya tersangka atau tidak," tutur Ferry.