Miris sekali, saat ini tingkat kejahatan terhadap anak semakin meningkat. Seperti kasus kejahatan seksual terhadap anak yang diunggah melalui akun Facebook Official Candy's Group.
Baca : (Bejat! Komplotan Kejahatan Asusila Terhadap Anak Kembali Terjadi)
Dengan kejinya, para pelaku selain mencabuli korban kemudian mengambil foto dan merekam video korban untuk diunggah ke akun Facebook. Selidik punya selidik, ternyata akun Facebook ini melakukan hal ini untuk mendapatkan bayaran.
Bayaran tersebut didapat para pelaku ketika foto atau video yang diunggahnya ke akun Facebook diklik para member akun tersebut.
Bayaran untuk per satu item yang diunggah lalu diklik para member adalah 15 dolar amerika. Selain itu, video dan foto yang diunggah harus selalu baru dan tidak boleh foto atau video yang lama.
"Untuk bayaran yang diterima para pelaku ditampung di rekening khusus milik mereka," ujar Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Yusef di depan gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis 17 maret 2017.
AKBP Ahmad Yusef menambahkan, sampai saat ini polisi masih menyelidiki dari mana sumber dana itu didapat para pelaku.
Bagus Septiawan/NOVA.id