Ridho Rhoma Ngaku Sudah 2 Tahun Konsumsi Narkoba

By Firli Athiah Nabila, Sabtu, 25 Maret 2017 | 13:45 WIB
Rhido Rhoma (Firli Athiah Nabila)

Musisi Ridho Rhoma ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ridho diamankan pihak kepolisian di area lobby hotel sekitar pukul 04:00 WIB.

Ridho Rhoma langsung ditetapkan sebagai tersangka lantaran hasil tes urinenya dinyatakan positif.

Ia pun diketahui sudah dua tahun terakhir mengonsumsi narkotika jenis sabu.

 

Baca : (Ridho Rhoma Tertangkap, Rhoma Irama Teriak Innalilahi )

 

"Dari keterangannya, yang bersangkutan mengaku kurang lebih dua tahun," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Langie saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (25/3/2017) sore.

Ridho Rhoma diamankan beserta barang bukti berupa sabu 0,7 gram dengan satu set alat hisap sabu.

Ia ditangkap bersama rekannya berinisial S.

Saat ini Ridho masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan kedua tersangka sementara hanya sebagai pengguna di mana yang kita temukan juga jenis pil, yaitu dumoli jenis obat penenang," tutur Kombes Pol Roycke Langie.