Akhirnya Kasus Ibu Curi Beras 5 Kg di Ponorogo Diselesaikan Secara Kekeluargaan

By nova.id, Minggu, 26 Maret 2017 | 05:00 WIB
ilustrasi (nova.id)

Kasus seorang ibu rumah tangga, IS (45), warga Kelurahan Jingglong, Kota Ponorogo yang tepergok mencuri beras 5 kilogram di Kios Sembako Marsiban di Pasar Songgolangit Ponorogo, Jumat ( 24/3/2017) akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Korban mau memaafkan terlapor IS dan sepakat diselesaikan secara kekeluargaan, " kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Sabtu (25/3/2017) pagi.

Sudarmanto mengatakan usai bersepakat damai, IS membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Dengan demikian kasus pencurian beras tidak lagi dilanjutkan ke ranah hukum.

 

Baca : (Ya, Ampun! Ketahuan Curi 5 Kilo Beras, Ibu Ini Dipolisikan )

 

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial IS (45), warga Kelurahan Jingglong, Kota Ponorogo ditangkap polisi setelah kepergok mencuri beras lima kilogram di Kios Sembako Marsiban di Pasar Songgolangit Ponorogo, Jumat (24/3/2017).

"Ibu IS ditangkap setelah kepergok mencuri lima kilogram beras di Kios Sembako milik Marsiban di Pasar Songglangit Kota Ponorogo," kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Jumat ( 24/3/2017).

Kasus itu bermula ketika IS berpura-pura belanja mie di kios milik Marsiban. Selesai belanja mie, IS memasukan beras kemasan lima kilogram kedalam tas plastik warna merah yang sudah diisi dengan mie.

Menurut Sudarmanto saat IS memasukkan beras kemasan lima kilogram merk Maknyus itu dipergoki salah satu pembeli lainnya. Pembeli itu lalu memberitahukan kepada Marsiban.  

Muhlis Al Alawi/Kompas.com