KDRT! Dianiaya Istrinya hingga Babak Belur, Suami Lapor Polisi

By nova.id, Senin, 27 Maret 2017 | 06:15 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Nasib nahas menimpa Hanok Adu (56). Warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, ini dianiaya istrinya sendiri, Frederika Adu Modok (45).

Akibat penganiayaan itu, Hanok menderita luka robek pada bagian dada dan bengkak pada punggung kaki kanan, sehingga dia pun tidak bisa berjalan.

Kepala kepolisian Sektor Kelapa Lima, Basith Algadri kepada Kompas.com, Senin (27/3/2017) pagi, mengatakan, setelah dianiaya, Hanok pun diantar oleh seorang tukang ojek untuk melaporkan ke pos polisi terdekat.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga itu, lanjut Basith, berawal saat Hanok sedang menjaga kios, sementara Frederika menonton televisi. Lalu korban meminta istrinya menjaga kios.

Baca : (Edan! Perempuan Ini Rampok Bank dengan Menjebol Dinding Tembok )

Bukannya menuruti permintaan suami, pelaku malah tersinggung sehingga terjadi pertengkaran. 

Pelaku emosi dan menganiaya suaminya dengan sapu hingga korban babak belur.

Korban yang ketakutan dan kesakitan selanjutnya berjalan dengan merayap untuk mencari ojek.

Korban kemudian diantar ojek pergi ke kantor Pos Polisi Oesapa Timur untuk melapor.

Setelah menerima laporan korban, anggota polisi yang menggunakan mobil patroli Polsek Kelapa Lima mendatangi rumah pelaku, namun perempuan itu sudah melarikan diri.

Menurut Basith, perkelahian antara korban dan pelaku sering terjadi.

Bahkan, ketua rukun warga setempat pernah menyelesaikan perkelahian mereka.

“Motifnya pelaku emosi karena tersinggung ucapan korban. Meskipun dianiaya, tapi korban tidak menginginkan kasus itu dilanjutkan ke tingkat penyidikan, karena ada anaknya yang masih kecil yang harus diurusnya,” tutupnya.

Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com