Kasih ibu sepanjang masa, kasih anak sepenggalan jalan.
Nampaknya peribahasa ini diperlihatkan oleh pemberitaan anak kandung yang menggugat ibu kandungnya untuk membayar utang sebesar Rp 1,8 Miliar.
Nenek Siti Rokayah yang akrab disapa Amih justru mendoakan agar anaknya cepat sadar dan kembali ke jalan yang benar.
Baca : (Tega! Ibu Digugat Anak Kandung Sebesar Rp 1,8 miliar karena Utang Piutang )
Sebelumnya, Amih digugat anaknya, Yani Suryani beserta suaminya Handoyo ke Pengadilan Negeri Garut dengan tuntutan ganti rugi sebanyak Rp1.8 miliar.
Tim NOVA.id saat menemui Amih mendapatkan cerita langsung dari nenek berumur 83 tahun ini ditemani oleh anak bungsunya Leni.
Menurut Leni, ibunya mendoakan agar kakaknya sadar kembali ke jalan yang benar.
"Amih orangnya tegar dan ikhlas aja meski Teh Yani berbuat seperti ini. Amih juga sempat bilang kalau dia selalu berdoa agar Yani bisa cepat sadar. Balik jadi anak yang sholeha lagi," jelas Leni di kediamannya, Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Garut Jawa Barat.
Ditambahkan oleh Leni bahwa, ibunya tidak menyangka bahwa kasus keluarganya ini bisa ramai diperbincangkan.