Akhirnya Eksekutor Pembunuhan Sadis di Medan Deli Ditangkap Polisi

By nova.id, Kamis, 13 April 2017 | 03:15 WIB
Roni, eksekutor pembunuh sadis tertangkap (nova.id)

Roni (21) yang menjadi eksekutor dalam pembunuhan keluarga Riyanto di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Roni merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa dua orang anak Riyanto yakni Syafa Fadillah Hinaya (15), Gilang Laksono (11), sedangkan Kinara (5) kritis.

Selain Roni, polisi juga menangkap Andi Saputra (27) yang berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang menjadi tersangka utama dan statusnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka Roni berperan sebagai eksekutor ketiga anak korban, sementara tersangka Andi bertugas berjaga-jaga dan mengawasi orang-orang di teras rumah korban. Untuk saksi Irwansyah, dia masih menjalani pemeriksaan, penyidik sedang mengorek informasi yang dimilikinya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting.

Tersangka Roni diamankan di Lubukpakam, sedangkan tersangka Andi diringkus di kawasan Airbatu, Kabupaten Asahan.

Roni warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil tim gabungan tiba di Polda Sumut,sekitar pukul 15.45 WIB.

Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni harus digendong oleh petugas, karena kedua kakinya tertembus peluru petugas.

Kedua betis kaki pelaku terlihat diperban. Pelaku beberapa kali terdengat meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.

Kombes Rina Ginting mengatakan Roni harus ditembak petugas karena sempat melakukan perlawanan.