Kata Raffi Ahmad soal Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

By Swita Amallia Alessia, Selasa, 9 Mei 2017 | 09:45 WIB
Raffi Ahmad (Swita Amallia Alessia)

Tepat hari ini, Selasa (9/5), Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal Ahok divonis hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Gubernur DKI Jakarta ini telah dinyatakan terbukti sah melakukan penodaan agama.

Vonis Ahok tersebut begitu mencuri perhatian, termasuk bagi para pendukung Calon Pasangan Gubernur serta Wakil Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Salah satu artis yang mendukung Anies dan Sandiaga itu adalah Raffi Ahmad.

(Baca : Raffi Ahmad Bicara soal Eko Patrio Disebut Jadi Saksi Nikah Sirinya dengan Ayu Ting Ting )

Saat ditanya tentang vonis Ahok, Raffi Ahmad enggan menanggapinya.

"Waduh, kalau yang itu no comment dulu deh," ungkap Raffi Ahmad ditemui usai peluncuran platform Panaya di ICE BSD, Tangerang, Selasa (8/5).

Suami Nagita Slavina itu sekarang ini hanya menunggu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru dan mengungkapkan harapannya. "Ya tunggu dilantik aja dulu. Yang pasti gue sih berharap Jakarta lebih maju, lebih bagus, dan pokoknya yang bagus-bagus," tutur Raffi Ahmad sambil berlalu.

Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 156a huruf a tentang Penodaan Agama.

Kasus ini berawal saat Ahok berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu di mana ada pernyataannya yang dianggap menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.