Ini Kata Kuasa Hukum Ahok, Perihal KTP Yang Dikumpulkan Relawan

By Swita Amallia Alessia, Rabu, 17 Mei 2017 | 13:30 WIB
Ahok dalam sidang putusan (Swita Amallia Alessia)

Selain nongkrong di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ataupun Pengadilan Tinggi Jakarta, kini para pendukung Ahok disibukkan dengan kegiatan penggalangan KTP untuk Ahok.

Sejak dilakukannya kegiatan tersebut pada Kamis (9/5) kemarin, diketahui KTP yang telah terkumpul hingga saat ini sudah mencapai puluhan hingga ratusan ribu jumlahnya.

Banyaknya simpatisan yang inisiatif mengkoordinir pengumpulan KTP-KTP tersebut, menyebabkan sulitnya dilakukan perhitungan jumlah secara serentak. 

Seperti yang diinformasikan seorang relawan, yang kebetulan pertama kali menggagas ide tersebut di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (10/5).

(Baca : 7 Hari Ditahan, Relawan Pendukung Ahok Optimis Pengumpulan KTP Tembus1 Juta )

"Ada banyak relawan pastinya, bukan hanya saya saja. Yang melalui pengiriman aja, kita udah ada tiga tempat penampungan," ujar Susy Rizky (51) saat dihubungi NOVA.id.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang kuasa hukum dari Basuki Tjahaja Purnama, yakni Sirra Prayuna S.H menyampaikan keterbukaannya bagi inisiatif-inisiatif tersebut.

"Itukan bagian dari sebuah ekspresi pendukung Ahok ya. Meski kemarin tanggal 9 keluarga dan Teman Ahok sampaikan siap sebagai penjamin dan kami sudah sampaikan. Tentu ini (KTP) juga bisa jadi pertimbangan untuk kita masukkan dalam surat. Ya kita tunggu saja proses dari pengadilan ya," ujar Sirra usai menemui Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Rencananya Pengadilan Negeri akan mengeluarkan surat keterangan terkait penangguhan penahanan Ahok dalam waktu dekat.

Selagi menunggu proses pengajuan banding, kuasa hukum dari pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama menghimbau masyarakat untuk bersabar dan berdoa.