Setelah melapor ke Komnas Perempuan pada Jumat (28/4) lalu, kini Five Vi mendatangi Komnas HAM untuk meminta bantuan agar bisa bertemu dengan anaknya.
Sebelumnya, sudah terjadi kesepakatan antara Five Vi dan mantan suaminya Iwan Setya Budiman untuk berdamai.
Namun setelah pihak kuasa hukum Five Vi membuat surat perjanjian perdamaian tersebut, pihak Iwan lagi-lagi tak merespons.
Karena itulah, Five Vi didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna melaporkan kasus kliennya ke Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng pada Kamis (18/5).
(Baca : Five Vi Akui Ingat Masa Lalu Saat Diperiksa Selama 3 Jam )
Adapun tujuan Five Vi datang ke Komnas HAM, bukan semata-mata untuk melapor saja, melainkan meminta perlindungan hak atas dirinya sebagai ibu, dan hak sang anak Bilqis.
Five Vi akui kelelahan mengikuti permainan sang mantan suami Iwan.
"Tolonglah, bagaimanapun saya punya tanggung jawab untuk memberikan kasih sayang kepada anak. Jangan dihalang-halangi, menurut saya ini udah enggak manusiawi ya, gimanapun kan hubungan ibu dan anak enggak bisa diputus sampe kiamat pun," ujar Five Vi saat ditemuin NOVA.id di Komnas HAM pada Kamis (18/5).
Kuasa hukumnya, Henry Indraguna juga mengharapkan agar pihak Iwan mampu bekerjasama demi kebahagian bersama.
"Bisa diliat ya betapa sulit perjuangannya Five Vi untuk bertemu anaknya. Kami sudah ke KPAI, Komnas Perempuan, LPAI, Pengadilan dan Komnas HAM. Masa saya harus lapor presiden sih...." ujar Henry Indraguna.
Rencananya, Selasa (23/5) mendatang Five Vi beserta kuasa hukumnya Henry Indraguna akan menghadiri panggilan Pengadilan Jakarta Selatan untuk proses annmaning kedua.