Masih Kisruh Hak Asuh Anak, Five Ancam Buat Surat Kepada Presiden

By Swita Amallia Alessia, Kamis, 18 Mei 2017 | 09:45 WIB
Five Vi dan Henry Indraguna (Swita Amallia Alessia)

Sebulan sudah pasca Five Vi melaporkan mantan suami Iwan Setya Budiman ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/4), atas dugaan penculikan anak.

Kini Five Vi sudah mulai kehabisan cara agar bisa bersatu dengan sang buah hati Bilqis (13).

Sempat direspons oleh sang mantan suami usai kasus tersebut terkuak di media, Iwan setuju untuk berdamai dan menyelesaikan konflik perebutan anak ini secara kekeluargaan.

Namun, hingga hari ini Kamis (18/5) Five Vi masih juga kesulitan bertemu dengan putri semata wayangnya itu.

(Baca : Five Vi Datangi Komnas HAM untuk Minta Bantuan )

Pasalnya perjanjian perdamaian yang telah dibuat untuk disepakati kedua belah pihak, kini kembali tidak direspons oleh Iwan.

Karena itulah, Five Vi didampingi kuasa hukumnya Henry Indraguna datangi Komnas HAM, Menteng pada Kamis (18/5).

"Dari hari ini sampai kapanpun juga kita akan perjuangkan hak ini, mudah kok hanya hubungan ibu dengan anak, ibu kandung anak kandung. Sulit amat dibuatnya," ujar kuasa hukum Five Vi saat dijumpai NOVA.id di Komnas HAM pada Kamis (18/5).

Henry menyesalkan perlakuan Iwan kepada kliennya Five Vi yang terkesan mempermainkan. Seakan-akan anak tersebut barang yang biasa dinegosiasikan. 

Sangking kesalnya, Henry sampai-sampai ancam akan mengadu ke orang nomer satu di Indonesia, yakni Presiden Jokowi. 

"Sampai ke ujung dunia pun kita akan pakai segala cara. Bila perlu saya akan buat surat ke Presiden dan Kapolri," tambahnya.