Beredarnya isu KDRT sebagai penyebab retaknya rumah tangga Aming dan Evelyn sontak mengejutkan publik.
Meski penyebabnya masih misterius, nampaknya pihak Aming tetap keukeh pada pendiriannya yang ingin berpisah dari wanita yang dinikahinya pada 4 Juni 2016 silam.
Sebaliknya, wanita yang bernama lengkap Evelyn Nada Anjani itu awalnya enggan mau pisah dari suami yang pernah mengucapkan janji sehidup semati kepadanya.
Bahkan karena tak ingin berpisah Aming pun sempat menawarkan apartemen senilai 500 juta.
(Baca : Sidang Cerai Lanjutan, Aming Datang Bawa 3 Saksi ke Pengadilan Agama )
"Kalau kami dipaksa berdiam, tutup mulut, menerima perceraian tersebut dengan diberikan apartemen. Sedangkan klien kami tidak mau, kami tidak bisa dong," ujar kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna saat dijumpai NOVA.id dikawasan Menteng, Kamis (18/5).
Selain itu pihak Evelyn sesalkan jika pihak Aming selalu memojokkan kliennya dalam hal bersuara.
Pasalnya sudah menjadi resiko bagi pria bernama lengkap Aming Supriatnah, mengingat sosoknya sebagai publik figur yang tak bisa jauh dari sorot media.
"Sampai hari ini kami pengacara bersihkeras tidak mau bercerai. Tetapi kalau klien kami mau cerai dan menerima apartemen yasudah, berarti tugas kami sudah selesai," tambahnya.