Lyra Virna Dituduh Bikin Biro Travel Ini Rugi Milyaran Rupiah

By Swita Amallia Alessia, Minggu, 21 Mei 2017 | 04:50 WIB
Lasty Annisa pemilik Ada Tours and Travel melaporkan Lyra Virna ke Polda Metro Jaya. (Swita Amallia Alessia)

Dijumpai di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/5) kemarin, usai melaporkan Lyra Virna, pihak Ada Tours ungkap soal kerugian yang mereka alami.

Pasca postingan di instagram yang dilakukan istri dari Fadlan Muhammad tersebut, Ada Tours akui kehilangan banyak klien yang hendak memakai jasanya beribadah ke tanah suci, Mekah.

"Angka real belum dihitung, saya serahkan kepada kuasa hukum saya, diperkirakan bisa capai Rp 10-12 miliar. Pokoknya kerugian kami sampai saat ini sekitar 80% dari omset," ujar Lasty saat ditemui NOVA.id di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Ditambah lagi sebelumnya Kalina Octarani disebut-sebut juga jadi biang kerok masalah tersebut.

(Baca : Niat Ibadah Berbuntut Masalah, Lyra Virna dan Kalina Dilaporkan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah )

Pasalnya Kalina juga sempat memposting di akun instagramnya @kalinaoctaranny yang mengaku bermasalah dengan pelayanan Ada Tours and Travel milik Lasty.

"Dari awal saudara Kalina ini terlalu mengada-ngada, dibilang ditelantarkan, kita semua punya bukti kok," ujar Krisna Murti, kuasa hukum Lasty saat dijumpai NOVA.id di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Akibat ocehan kedua belah pihak tersebut, Lasty selaku direktur dari PT Ada Turistama Bersaudara menuntut Kalina Octarani dan Lyra Virna atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik.

Dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun, mengacu pada pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (1) dan atau Pasal 35 Jo Pasal 51 (2) UU RI No. 19 Th. 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.