Nova.ID - Pretty Asmara ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (16/7). Pretty diamankan bersama tujuh teman wanitanya saat diduga sedang pesta narkoba.
Saat polisi menggelar rilis kasusnya tersebut, Pretty Asmara tiba-tiba berteriak jika dirinya dijebak oleh seseorang yang kini menjadi DPO.
Menanggapi teriakan "saya dijebak" dari Pretty Asmara itu pihak kepolisian menilai sebagai bentuk penolakan rasa bersalah atas kejadian tersebut.
"Untuk kasus Pretty itu masih dalam tahap pemeriksaan. Ya namanya pelaku pasti menolak. Mana ada maling ngaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7), seperti dikutip dari Tribunnews.
(BACA: Pretty Asmara Disebut Sudah 2 Tahun Jadi Pengedar Narkoba)
Kala itu, Pretty Asmara juga berteriak jika hasil tes urinenya negatif. Namun Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan agar pihaknya tak terpengaruh dengan hasil tes urine tersebut.
Artis berusia 39 tahun itu tak terima dengan ucapan pihak kepolisian yang menetapkan dirinya bersalah dan sudah dua tahun menjadi pengedar narkoba.
"Kalau dia sebagai perantara, kita jangan terpaku sama negatif atau positif. Lagi pula ya dia terima uang Rp. 25 juta," ujar Argo Yuwono. (*)
(BACA: Pretty Asmara Ditangkap di Tempat Karaoke, Polisi Temukan 3 Jenis Narkoba)