Vidi Galenso selaku pengacara Mario Teguh, juga mengatakan jika pihaknya sebagai warga negara yang baik akan selalu mematuhi hukum.
"Ini kan kasus sudah ditangani oleh pihak yang berwajib, kemudian pelapornya pihak Kiswinar. Jadi kita serahkan," katanya.
"Kita sebagai warga negara yang baik mematuhi hukum acara yang mesti dilalui Pak Mario. Kita hanya mengarahkan, jadi pasif sekali kita," pungkas Vidi Galenso.
(Widyastuti/Grid.ID)
Baca juga: Pihak Aryani Soenarto Tunggu Mario Teguh Minta Maaf ke Publik dan Cium Kaki