Dirut RSKO Sebut Dumolid Tidak Masuk Narkotika, Bagaiman Nasib Tora Sudiro?

By Firli Athiah Nabila, Selasa, 8 Agustus 2017 | 13:25 WIB
Tora Sudiro diamankan Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika. (Firli Athiah Nabila)

Nova.id - Tora Sudiro dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, setelah lima hari mendekam di Polres Metro Jakarta Selatan.

Di RSKO, suami Mieke Amalia itu menjalani pemeriksaan atas kelanjutan kasus dugaan penyalahgunaan Dumolid yang ditemukan di rumahnya.

Namun ternyata fakta lain terungkap jika obat yang dikonsumsi Tora Sudiro bukan termasuk ke dalam narkotika.

Baca juga: Ternyata Tora Sudiro Punya Penyakit dan Alami Sindrom Ini Hingga Konsumsi Dumolid

Hal itu seperti yang diungkapkan  Direktur RSKO Cibubur, dr. Erie Dharma Irawan saat berada di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (8/8).

"Dumolid ini kan sebenarnya obat dari psikiatri. Dia tidak masuk dalam narkotika. Dia obat psikotropika karena ada efek adiksinya," ungkap dr. Erie Dharma seperti dikutip Nova dari Warta Kota.

Erie juga menjelaskan jika sebenarnya obat Dumolid bisa menguntungkan apabila dikonsumsi sesuai dengan dosis yang dianjurkan.

Baca juga: Selain Berimbas pada Karir, Kasus Narkotika Tora Sudiro Bisa Hancurkan Masa Depan Kelima Putrinya

Namun jika obat tersebut disalahgunakan efeknya bisa membuat ketergantungan.

"Jadi ada efek yang menguntungkan, supaya anti cemas, supaya insomnya hilang," ujar dr. Erie.

"Tapi ada juga efek buruknya, adiksi. Karena itu harusnya dibawah kontrol dokter untuk berobat dua minggu. Jadi itu obat ya," sambungnya.

Baca juga: Deddy Corbuzier Bocorkan Percakapannya dengan Hotman Paris soal Kasus Tora Sudiro, Begini Katanya...

Lantaran hal tersebut, Tora Sudiro dirujuk ke RSKO karena obat yang dikonsumsinya sejak setahun terakhir memberikan efek ketergantungan.

"Kalau dia kan adiksi, jadi apa pun adiknya ya bisa diobatin di sini," tutur dr. Erie.