Nafa Urbach Lapor Polisi Soal Tindak Dugaan Pelecehen Terhadap Anaknya

By , Senin, 21 Agustus 2017 | 08:48 WIB
Nafa Urbach saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2017) (Nova)

NOVA.id - Artsi Nafa Urbach melaporkan beberapa pemilik akun media sosial ke polisi.

Laporan Nafa masih terkait dugaan pelecehan terhadap putrinya, Mikhaela Lee Jowono.

"Perkaranya tentang tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Ya itu tadi sekitar 5 (akun media sosial), sekitar segitu," ujar Nafa Urbach, seperti yang dikutip dari KOMPAS.com di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).

(Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Rafathar, Raffi Ahmad Kewalahan, Banyak Tamu yang Tak Kebagian Makanan)

Awalnya, dugaan pelecehan ini bermula kala Nafa membaca komentar tak lazom pada kolom komentar artikel berita yang memuat putrinya.

Beberapa akun tersebut menyebut Mikhaela dengan sebutan "Loli".

Mulanya, Nafa tidak menggubris komentar itu. Namun lantaran tak hanya satu atau dua yang menulis "Loli", Nafa pun penasaran dan mencaro arti panggilan "Loli" di internet.

(Baca juga: Hamil Besar, Wajah Celine Evangelista Bikin Pangling, Makin Cantik dan Menawan)

Nafa langsung naik pitam seketika ia mengetahui jika "Loli" adalah panggilan untuk target pedofilia.

Dalam laporan ini Nafa membawa beberapa barang bukti berupa screes shot dan fotokopi komentar-komentar yang diduga melecehkan anaknya.

"Kita punya adalah bukti-bukti screen shot terus ada beberapa kopian yang sudah di-print, yang mana diduga akun-akun itu mengandung unsur pidana dalam asusila si akun medianya media Line dan IG-nya, di mana di situ terdapat unsur asusila," kata pengacara Nafa, Sandy Arifin.

(Baca juga: Wah! Celine Evangelista dan Stefan William Segera Miliki Bayi Berjenis Kelamin Ini)

Tambahan, laporan Nafa diterima polisi dan tertuang dalam laporan bernomor: LP/3032/VIII/2017/PMJ/Dit. reskrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.

Dalam laporan ini ,polisi menyertakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Informasi Transaksi Elektronik. (*)