NOVA.id - Tukang ojek berinisial A (48) di Mampang Prapatan, mengaku kepada polisi ia memperkosa AF (16), anak perempuan tetangganya, lantaran tak puas dengan istrinya.
"Motifnya pelampiasan hawa napsu karena di rumah tidak bisa menyalurkan hasratnya kepada istrinya," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta, Jumat (15/9).
A sehari-hari bekerja serabutan sebagai tukang ojek dan penjaga parkiran di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ia terpikir untuk melampiaskan hasratnya itu kepada anak tetangganya yang menurut pengetahuannya 'berbeda' mentalnya.
Baca juga: Sadis! Ternyata Ini Alasan Pelaku Tega Bacok Anak dan Istri di Ciledug
Dengan iming-iming jalan-jalan dan merasakan surga, AF akhirnya diajak ke hotel.
"Sebelum mengajak korban ke hotel pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dan menjanjikan korban untuk ke alam surga," ujar Purwanta.
Usai disetubuhi, AF mengadu ke keluarganya. Keluarganya kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi.
A pun dibekuk sepekan kemudian saat sedang tidur di mushala. Polisi masih mendalami apakah ada korban lain selain AF.
A sementara ditahan di Mapolsek Pancoran dan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 287 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)
Nibras Nada Nailufar/Kompas.com
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul, "Mengaku Tak Puas dengan Istri, Tukang Ojek di Mampang Perkosa Anak Tetangga."