NOVA.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menjelaskan ada salah kaprah yang berujung pada miskoordinasi saat warga mengurus KTP elektronik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Salah kaprah yang dimaksud adalah ketika warga menanyakan apakah KTP elektronik mereka sudah dicetak ke petugas di kelurahan atau kecamatan.
"Blangko di DKI itu distribusinya di provinsi, selain DKI di kabupaten/kota. Ini yang menyebabkan bias komunikasi, sehingga masyarakat datang ke kecamatan dijawab enggak ada blangko, karena di kecamatan di Indonesia sebagian besar tidak melakukan pencetakan," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam sebuah konferensi pers di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (22/10).
Baca juga: Wah! Demi Berburu E-KTP, Ribuan Orang Padati TMII
Zudan mengungkapkan, bila ingin mengurus pencetakan KTP elektronik, warga diminta menuju ke kantor Dinas Dukcapil setempat.
Di tingkat kelurahan maupun kecamatan sejauh ini baru melayani untuk perekaman data KTP elektronik.
Dia memastikan stok blangko KTP elektronik cukup hingga tahun 2018.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan kembali melelang blangko untuk KTP elektronik sebanyak belasan juta keping.
Baca juga: Berkharisma dan Baik Hati, Pria dengan '1000 Janda' Asal Depok Ini Mendadak Viral
"Persediaan blangko cukup, dan yang sudah dilelang mencapai 14,5 juta, saat ini masih ada stok empat juta. Kemudian, November kami akan lelang e-catalog sebanyak 11 juta, jadi akan tersedia 15 juta keping blangko. Sampai 2018 Insya Allah aman," kata Zudan. (*)
Andri Donnal Putera/Kompas.com
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul, "Mengapa Petugas Sering Sebut Blangko Habis Saat Warga Urus E-KTP."