Gara-gara 'Siklon Cempaka', Mendadak Yogyakarta Berstatus Darurat Bencana

By Healza Kurnia, Rabu, 29 November 2017 | 14:15 WIB
Kondisi banjir di kawasan DIY (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Setelah beragam kejadian menimpa beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana per Rabu (29/11).

Status ini dikeluarkan setelah rentetan bencana terjadi di DIY akibat dampak badai Cempaka.

Seperti dilansir dari TribunJogja, Gubernur DIY bersama jajaran Pemda DIY langsung menggelar rapat soal hal ini pada Rabu (29/11) pagi.

Dari rapat tersebut, Gubernur akhirnya memutuskan untuk menyatakan DIY siaga darurat bencana.

Baca juga: Sebelum Terkenal dengan Jargon 'Maknyus', Ternyata Bondan Justru Tak Suka Memasak

"Pak gubernur berkenan mengeluarkan pernyataan siaga darurat bencana, untuk penangganan ini untuk memudahkan pelaksanaan di lapangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi usai rapat.

Gubernur juga mengarahkan untuk segera menyelesaikan pendataan di lapangan.

Hal ini agar bisa diketahui mana yang bisa ditangani kabupaten kota dan mana yang perlu mendapat bantuan supporting dari provinsi dari sisi penanganan.

"Beliau berkenan membuat surat, menginformasikan kepada Bupati Walikota untuk mengoptimalkan belanja tidak terduga untuk penanganan (bencana)," kata Gatot.

Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya

Sementara itu PLT Kepala Pelaksana BPBD DIY Krido Suprayitno mengatakan status siaga darurat ini akan berlaku hingga Januari tahun depan.

Dan yang mendasari adalah kondisi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.

"(Mulai) Per hari ini, siagar darurat mulai Insya Allah, tadi pak Gubernur menginstruksikan mulai hari ini sampai akhir Januari," kata Krido.

Sementara itu hari ini dijadwalkan Gubernur akan meninjau lokasi bencana di Bantul, Gunungkidul, Sleman dan Kota Yogyakarta. (*)