Emosi dengan Mertua, Remaja Pria Tega Racuni Anaknya yang Masih Berusia 11 Bulan

By Amanda Hanaria, Selasa, 2 Januari 2018 | 14:00 WIB
Ilustrasi (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Erens Lulu Bire (18), pria asal Kelurahan Meba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat meracuni putranya sendiri Kristian Kale (11 bulan) hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Amalo mengatakan, Erens meracuni putranya sendiri dengan menggunakan obat serangga.

Obat serangga itu dimasukan ke dalam dot yang dicampur dengan susu dan diberikan kepada anaknya Kristian.

Baca juga: Sering Pesan Shabu Lewat Telepon Seluler, Diduga Ini Alasan Kuat Jennifer Dunn Lagi-Lagi Pakai Narkoba

"Pelaku kesal karena mertuanya tidak mau memberikan anak pelaku (korban) kepada pelaku dan istrinya. Korban selama ini tinggal bersama neneknya. Pelaku dan istrinya belum menikah dan baru berencana menikah 2018 ini," kata Simson kepada Kompas.com, Selasa (2/1).

Kejadian itu, lanjut Simson, bermula ketika nenek korban Aplonia Kale Ladja, mendengar korban menangis di dalam kamar.

Sang nenek kemudian masuk dan membujuk dengan menggendong korban, namun korban tetap menangis. Lalu nenek korban mencium mulut korban, ternyata bau seperti obat serangga.

Baca juga: Usai Berhubungan Seks Ala 'Fifty Shades of Grey', Perempuan Ini Alami Hal yang Memilukan

Nenek korban, lalu keluar dan memberitahukan kepada tetangga sekitar yang bergegas datang. Mereka kemudian mengambil dot dan menciumnya, ternyata bau obat serangga.

"Saat itu kondisi korban sudah kritis, sehingga neneknya bersama para tetangga membawa korban ke Rumah Sakit Umum Menia. Namun tak berselang lama, korban pun meninggal," ungkapnya.

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

Nenek korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Hasil penyelidikan polisi, ternyata pelakunya adalah ayah korban sendiri.

"Polisi lalu menangkap pelaku di rumah paman pelaku di seputaran belakang Bandara Tardamu Sabu. Jarak dengan lokasi kejadian sekitar lima kilometer. Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (*)

Sigiranus Marutho Bere/Kompas.com