Tanggapi Surat Cerai Ahok, Begini Pengakuan Petugas Pengadilan Negeri

By , Minggu, 7 Januari 2018 | 16:00 WIB
Foto ahok bersama keluarga (Nova)

Nova.id - Publik dihebohkan dengan beredarnya surat gugatan cerai Ahok kepada sang istri Veronica Tan.

Telah beredar sebuah surat gugatan cerai tertulis tanggal 5 Januari 2017 yang disampaikan Ahok kepada pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah menggugat cerai istrinya, Veronika Tan.

Dilansir dari sumber Kompas.com yang sangat bisa percaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.

Baca Pengakuan Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara di Halaman Selanjutnya.