Astaga! Demi Uang Rp 300 ribu, Seorang Istri di Surabaya Tega Jadikan Suaminya PSK

By Amanda Hanaria, Rabu, 24 Januari 2018 | 13:46 WIB
Artis Jadi PSK Ini Syarat Agar Harga Jualnya Mahal (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Aksi prostitusi online kembali dibongkar polisi di Surabaya.

Kali ini, polisi menetapkan seorang istri sebagai tersangka, karena telah menjual suaminya untuk layanan threesome.

VR yang masih berusia 20 tahun itu terbukti menjual RR (24), suaminya, melalui media sosial facebook untuk layanan seks dengan tiga orang pemain atau threesome.

Baca juga: Unggah Video, Celine Evangelista Kembali Bikin Netizen Gemes dengan Penampilannya Sekarang: Gendut Tapi Lucu!

"Biasanya suami yang menjual istrinya, tapi dalam kasus ini istri yang menjual suaminya. Karena itu istrinya ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, Rabu (24/1).

Aksi suami istri itu terdeteksi setelah pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di Jalan Kayoon Surabaya, akhir pekan lalu.

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

"Dalam kamar ditemukan pasangan suami dan isteri (VR dan RR) dan seorang lelaki yang memanfaatkan layanan threesome," ucapnya.

Di grup facebook yang dikelolanya, sang istri menawarkan tarif untuk suaminya sebesar Rp 300.000 hingga 500.000 untuk sekali kencan.

Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya

"Aksi threesome itu adalah yang keempat kali dilakukan suami istri. Itu menurut pengakuan tersangka," ujar Rudi.

Polisi menjerat perempuan tersebut dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang, serta Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. (*)

Achmad Faizal/Kompas.com