Janji Ridho Rhoma untuk Orang Tuanya Pasca Bebas dari RSKO

By Amanda Hanaria, Kamis, 25 Januari 2018 | 15:00 WIB
Ridho Rhoma dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Amanda Hanaria)

NOVA.id - Pedangdut Ridho Rhoma sudah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (25/1).

 

Setelah selesai menjalani hukuman akibat terjerat kasus narkoba, Ridho berjanji tidak akan membuat kedua orang tuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, menangis lagi.

Baca juga: Andi Soraya Melahirkan Bayi Perempuan, Wajahnya Cantik!

"Nazarnya saya engak mau lagi bikin kedua orang tua saya nangis, mungkin ini yang terakhir ya," kata Ridho.

Ridho menuturkan, banyak pelajaran yang ia dapat selama menjalani masa hukuman.

"Selama 10 bulan banyak banget pelajaran yang saya dapet, yang mungkin enggak bakal saya dapat di sekolah mungkin ya, dan enggak bisa dinilai mungkin peajaran yang saya dapat di sini," tutur Ridho.

Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu

 "Baik di balik jeruji, di dalam rehabilitasi bertemu banyak orang ngadepin segala situasi, mungkin enggak bisa dijelasin, tapi alhamdulillah lega banget," sambungnya.

Pelantun tembang "Menungu" itu divonis hukuman 10 bulan penjara pada 19 September 2017 lalu. Pada saat divonis, Ridho sudah enam bulan terkurung di Rutan Salemba.

Baca juga: Berhasil Ramal 17 Kematian Seleb Dunia di Tahun 2017, Situs Ini Kembali Merilis Prediksi Kematian yang Menyeramkan

Majelis hakim pun memutuskan, Ridho menjalani sisa waktu tahanannya di RSKO Cibubur.

Diberitakan sebemumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas coklat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho. (*)

Ira Gita Natalia Sembiring/Kompas.com