Ahok dan Vero Tak Hadiri Sidang Perceraian, Begini Penjelasan Fifi Lety Indra

By Healza Kurnia, Rabu, 31 Januari 2018 | 06:40 WIB
Ahok Gugat Cerai Veronica (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Setelah melakukan gugatan cerai pada awal Januari lalu, kini kasus perceraian antara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan memasuki tahap sidang.

Melansir dari Kompas.com, pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1).

Fifi datang didampingi sejumlah rekan pengacara lainnya. Kedatangan Fifi untuk mewakili Ahok pada sidang gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan.

Baca juga: Sambut Gerhana Bulan Total, Ini Dia Beberapa Lokasi yang Bisa Dimanfaatkan Warga Jakarta untuk Menyaksikannya

Fifi mengatakan, Ahok dan Vero tidak akan menghadiri sidang perdana tersebut. Ini karena dalam aturannyan diperbolehkan pihak penggugat dan tergugat untuk tidak hadir pada sidang perdana.

"Pak Ahok dan Bu Vero tidak akan hadir. Kan tidak perlu hadir, bisa diwakilkan kuasa hukum," ujar Fifi.

Fifi menyebut dari pihak Ahok telah menunjuk mediator untuk memediasi Ahok dan Veronica. Namun, Fifi tak menyebutkan jumlah serta siapa mediator yang dimaksud.

Baca juga: Teknologi Medis Semakin Berkembang, Inilah 5 Prosedur Terkini untuk Menangani Kanker Payudara

Pantauan Kompas.com, belum terlihat adanya perwakilan dari pihak Vero. Sekitar pukul 10.10 WIB sidang dimulai, perwakilan Veronica belum juga tampak.

Adapun sidang tetap dilanjutkan oleh majelis hakim secara tertutup.

Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.

Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya