Tanjakan Emen Memakan Puluhan Korban, Begini yang Akan Dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat

By Healza Kurnia, Senin, 12 Februari 2018 | 05:15 WIB
Pemakaman massal korban kecelakaan maut di Tanjakan Emen yang dimakamkan di TPU Legoso, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (11/2) (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Setelah kecelakaan maut yang terjadi di Tanjakan Emen, Subang, Sabtu (10/2) kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat langsung merespon cepat untuk membenahi dan mengevaluasi kondisi jalan di lokasi TKP.

Terlepas dari masalah human error atau kesalahan teknis, Pemprov Jabar menilai seluruh stakeholder perlu melakukan evaluasi kembali terhadap kelaikan jalan.

Dilansir dari Tribun Jabar, untuk mengantisipasi kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, terulang, Pemprov Jawa Barat berencana merekayasa fisik jalan tersebut.

Baca juga: Kerap Terlihat Mesra, Al Ghazali Ungkap Hubungan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Belakang Panggung

Di luar kondisi kendaraan dan kelalaian sopir, kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher, kondisi fisik jalan juga harus diatur untuk meminimalisasi kemungkinan kecelakaan.

"Di luar kelalaian pengendara, kelaikan kendaraan, kami ingin melakukan penelahaan lebih lanjut, untuk mengecilkan kemungkinan kecelakaan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Sate, Minggu (11/2).

"Karena cukup sering kecelakaan terjadi di situ, banyak orang meninggal. Mungkin perlu dibuat jalan, bagaimana saat rem blong, bisa diantisipasi," sambung Aher.

Baca juga: Diidolakan Rich Brian, Joe Taslim Ungkapkan Kata Romantis Ini

Aher juga mengaku telah berdiskusi dengan pihak Polda Jabar mengenai masalah ini. Ia mengatakan bisa saja nanti di samping jalan aspal diberi pasir.

"Bisa juga membuat sisi jalan kiri dan kanan agak lebar. Ketika rem blong langsung ke pinggir ada jalan pasir (gravel), kalau mobil lewat pasir kan langsung mengurangi kecepatan," tuturnya.

Nantinya, kata Aher, akan ada evaluasi mengenai kondisi jalan bersama Polda Jabar, Dinas Bina Marga Jabar, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.(*)

Theofilus Richard / Tribun Jabar