Roro Fitria Ditangkap Polisi Lantaran Kasus Narkoba, Begini Kronologinya

By Healza Kurnia, Kamis, 15 Februari 2018 | 04:10 WIB
Roro Fitria (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Belum selesai kasus Fachri Albar, kini seorang artis kembali ditangkap kepolisian lantaran kasus narkoba.

Kabar terbaru yang muncul, artis Roro Fitria diciduk polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Dilansir dari kompas.com, dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (15/2), Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Pelaku Penembakan yang Tewaskan Belasan Orang di SMA Florida Ternyata Adalah Mantan Murid yang Dikeluarkan

"Iya benar (ditangkap karena narkoba)," ujar Suwondo kepada Kompas.com

Ia mengatakan, Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2).

Saat ini, lanjut Suwondo, Roro masih menjalani pemeriksaan.

"(Barang bukti) 2,4 gram sabu, sama bukti transfer, dan (bukti) percakapan telepon," kata Suwondo saat dihubungi wartawan, Kamis (15/2).

Baca juga: Terkuak! Ternyata Ini Dia Rahasia di Balik Kecantikan dan Ketampanan 5 Selebriti Korea Selatan

Mengutip dari Tribunnews.com, Suwondo juga mengatakan bahwa artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu tidak mengkonsumsi narkoba.

Melainkan, ia hanya membeli barang haram tersebut.

"Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli saja," katanya.

Saat ini, Roro Fitria masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.(*)