Sebelum Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Roro Fitria Dapat 'Kiriman' yang Diduga Benda Gaib di Rumahnya!

By , Kamis, 15 Februari 2018 | 04:00 WIB
Roro Fitria di acara midodareni Kahiyang dan Bobby Nasution, Selasa (7/11) (Nova)

NOVA.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap Roro Fitria pada hari rabu (14/2/2018) karena memiliki sabu.

Ia ditangkap di rumahnya, Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Roro Fitria kerap membagikan kegiatan spiritualnya di Instagram pribadinya, @roro.fitria1989.

Sebelum ditangkap terkait kasus narkoba, ternyata netizen sempat dibuat geger usai Roro Fitria menyebut dirinya mendapat sebuah 'kiriman'.

Halaman Selanjutnya