Rupanya Roro Fitria Sempat Menanyakan Berapa Lama Hukuman Penjara Bagi Artis yang Terseret Narkoba

By , Jumat, 16 Februari 2018 | 12:30 WIB
Gaya glamor Roro Fitria (Instagram / @roro.fitria1989) (Nova)

Grid.ID - Roro Fitria, ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Wanita 30 tahun tersebut ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan lantaran kedapatan memiliki sabu.

Melansir dari Kompas.com, ternyata 2 tahun lalu, Roro pernah curhat kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso soal hukuman terhadap artis yang tersandung narkoba.

Curhat itu disampaikan Roro ke Budi ketika Diskusi Mingguan 'Coffee Break' bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Tito Karnavian, yang bertema 'Darurat Narkoba', pada 7 Oktober 2015.

"Pak, saya mau tanya. Kalau ada artis salah gunakan narkoba itu sebaiknya direhab atau dipenjara Pak, kalau dia di posisi sebagai victim?" tanya Roro kepada Budi Waseso.

Baca selengkapnya di sini >>