NOVA.id - Dua mantan perawat di Rumah Sakit Kasih Ibu Lhokseumawe ditangkap tim Polsek Banda Sakti karena mencuri 2.640 botol infus. Satu tersangka lagi masih dalam pencarian.
Kedua tersangka yang diamankan adalah RM (27), warga Muara Dua Lhokseumawe dan IQ (24) asal Bireuen.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Polisi mengamankan barang bukti 2.640 botol infus dari tangan mereka.
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo, Minggu (18/2), mengatakan, pencurian botol infus terjadi sekitar satu bulan lalu.
Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya
Lokasi pencurian di gedang RS Kasih Ibu di kawasan Komplek Pemda Lhokseumawe.
Pihaknya mendapatkan laporan terkait kehilangan infus pada Selasa (13/2) lalu.
Baca juga: Perdana Ikut Acha Septriasa Kondangan, Begini Penampilan Bayi Bridgia Kalina yang Super Gemas
Setelah dilakukan pengembangan, pada Rabu (14/2) sore, dua tersangka dan barang bukti diamankan di kawasan Lhoksukon, Aceh Utara.
"Dalam beberapa hari ini, kita coba memburu dua tersangka lainnya. Tapi mereka telah menghilang. Namun mereka akan terus kita buru," demikian Iptu Arief mewakili Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman. (*)
Farid Assifa/Kompas.com Sumber: Tribunnews.com