"Nah, dari situlah tersangka kemudian mengakhiri hidup korban," tutur Heri.
Dari pengakuan tersangka, korban tewas setelah dipaksa menenggak teh kemasan botol plastik yang telah dicampur dengan racun Potasium Sianida (Potas).
Baca juga: Orangtua, Jangan Berikan Makanan Ini Lagi untuk Anak, Bisa Menyebabkan Keracunan, Loh!
Saat itu tersangka menipu korban dengan menyebut teh itu telah dicampur dengan obat anti-kehamilan.
"Tersangka mencampur teh yang dibelinya dengan Potas. Tersangka lalu menyuruh korban meminumnya. Setelah terkapar, korban dibuang di kawasan hutan itu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan di kawasan Hutan Jati, Desa Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Baca juga: Disebut-sebut Mirip Sang Ayah, Begini Rupa Wajah Anak Rinni Wulandari dan Jevin Julian
Korban ditemukan telentang di petak 119, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Jatisumo dalam kondisi berbusana, Jumat (16/2) pagi.
Korban meninggal karena dibunuh. Polisi kemudian bergerak cepat mencari pelakunya.
Sat Reskrim Polres Blora meringkus pelaku tak kurang dari 72 jam setelah penemuan jasad korban. (*)
Puthut Dwi Putranto Nugroho/Kompas.com