NOVA.id - Setelah penantian panjang, akhirnya kasus perceraian selebgram Salmafina Sunan yang sempat menghebohkan sosial media beberapa waktu lalu mencapai hasil akhir.
Pengadilan Agama Jakarta Barat pun mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan putri pengacara Sunan Kalijaga tersebut pada Rabu (21/2).
Kabar tersebut dibagikan Salma melalui akun instagram pribadinya, @salmasunan, Rabu (21/2).
Baca juga: Sunan Kalijaga Menyesal Nikahkan Salmafina dan Taqy Malik
"Alhamdulillah ya Allah Hari ini sudah resmi putus Gugatanku di kabulkan hanya tinggal menunggu akta. Terimakasih semua atas dukungan dan doanya selama ini, Couldn't be more happier than today," tulis Salma dalam insta story miliknya.
Salma menggugat cerai suaminya yang bernama Taqy Malik.
Ketidakharmonisan rumah tangga Taqy dan Salma dikabarkan lantaran sebelumnya Taqy sempat melayangkan talak cerai pada Salma.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Selain itu, hubungan jarak jauh yang keduanya jalani lantaran Taqy tengah menyelesaikan studinya di luar negeri pun digadang-gadang jadi salah satu faktor awal keduanya kerap beselisih paham.
Selain membagikan kegembiraannya di instagram pasca resmi bercerai, perempuan yang akrab disapa Alma itu juga turut mengucapkan terima kasih pada tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya
"Terimakasih untuk lawyer-lawyer top terbaikku yang selama ini selalu ada di sampingku dari awal proses hingga saat ini. Semoga Allah memberikan kebaikan untuk om dan tante," tambahnya.
Salma dan Taqy menikah pada 16 September 2017 lalu di Masjid Ramlie Mustofa, Jakarta Utara.
Meski hubungan rumah tangga keduanya terbilang masih seumur jagung, semoga perceraian ini menjadi keputusan yang terbaik untuk kedua belah pihak. (*)