Pasca Digrebek Polisi, Begini Kondisi Cluster Kediaman Rizal Djibran

By , Sabtu, 24 Februari 2018 | 11:00 WIB
Rizal Djibran (Nova)

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Rizal Djibran diciduk Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu 21 Februari 2018 sekira pukul 02.30 WIB.

Rizal dibekuk di rumahnya karena dicurigai menggunakan narkoba.

Benar saja, dari tangan Rizal polisi menyita sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Baca selengkapnya di sini >>