Grid.ID - Didik Ponco(28) harus mendekam di sel tahanan Polres Kendal setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Fitri Anggraeni (24).
Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik kejinya pada jumat (23/2/2018).
Didik diketahui mengecor jasad Fitri di kamar mandi rumahnya.
Fakta-fakta terbaru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh unit Reskrim polres Kendal.
Dilansir dari Tribunjateng.com, berikut fakta terbaru terkait pembunuhan wanita yang mayatnya dicor.
1. Teman dekat istri tersangka