Masih Ingat Murid yang Aniaya Guru SMAN 1 Torjun? Dituntut 7,5 Tahun, Begini Kata Jaksa Penuntut Umum

By , Jumat, 2 Maret 2018 | 05:15 WIB
Fakta baru tentang guru honorer SMAN 1 Torjun yang wafat usai bertikai dengan muridnya | Istimewa (Nova)

NOVA.id - Usai resmi diumumkan meninggal pada kamis (1/2/2018) malam, kabar guru tewas dianiaya siswa ramai diperbincangkan.

Achmad Budi Cahyono, guru honorer yang mengajar di SMAN 1 Torjun, dianiaya oleh anak didiknya yang berinisial HI.

Perhatian netizen tercurahkan pada kasus kekerasan yang kembali terjadi di institusi pendidikan.

Seakan tidak dapat dibendung, amarah menghujani beragam akun sosial media sang murid.

Dalam Sidang di Pengadilan Negeri Sampang pada Kamis (1/3/2018) MH dituntut 7,5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya