Kenakan Baju Tahanan, Jennifer Dunn Diserahkan Polisi ke Pihak Kejaksaan

By , Kamis, 15 Maret 2018 | 05:30 WIB
Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono dan JEnnifer Dunn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 15-3-2018 (Nova)

Nova.id - Berkas kasus narkoba artis Jennifer Dunn dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Phak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menyerahkan barang bukti juga tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Jennifer tampak didampingi oleh beberapa penyidik dengan menggunakan pakaian serba hitam.

Halaman selanjutnya>>