NOVA.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau mengungkapkan nama-nama produk makarel kaleng mengandung cacing (sebelumnya disebutkan sarden).
Ada 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan mengatakan, hingga 28 Maret 2018, BPOM RI telah melakukan pengujian terhadap 541 sampel makarel kaleng yang terdiri dari 66 merek.
Hasil pengujian menunjukkan, 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, didominasi produk impor.
Adapun produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.
"Jadi 11 merek produk dalam negeri itu, bahan bakunya juga impor dari luar," kata Yosef Dwi Irwan, Kamis (29/3).
Sebanyak 27 merek makarel kaleng mengandung cacing, terdiri dari 138 bets di antaranya makarel kaleng merek ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack. Kemudian makarel kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC serta makarel kaleng TSC.
Baca juga: Heboh Sarden Kaleng Mengandung Cacing, Begini Penjelasan BPOM
"Kami terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan, serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap bets lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri," ungkap Yosef.
Yosef berharap, bagi masyarakat yang menemukan produk bermasalah dapat menghubungi contact center Halo BPOM di no telepon 1-500-533 atau SMS 0-8121-9999-533.
"Bisa juga ke email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia," pungkasnya. (*)
Hadi Maulana/Kompas.com