Akibat Melintas di Separator Busway, Begini yang Terjadi pada Pengendara Motor Ini

By Healza Kurnia, Minggu, 8 April 2018 | 12:35 WIB
Pemotor tewas lantaran kondisi di bagian kepalanya pecah akibat terlindas bus Transjakarta nopol B 7545 TGC (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Sebuah peraturan dibuat dan ditetapkan oleh pemerintah tentunya memiliki beragam alasan, termasuk peraturan dalam berkendara dan tertib lalu lintas.

Selain itu, peraturan semacam tata terib berlalu lintas ditetapkan harusnya dipatuhi agar pengendara dan pengguna jalan aman, nyaman dan tertib saat berkendara.

Jika sebuah peraturan dilanggar, tentu yang terjadi adalah kecelakaan lalu lintas dan bisa mengancam nyawa diri sendiri hingga orang lain.

Di Jakarta, ada sebuah peraturan yang dibuat yakni dilanggar melintas atau masuk di jalur busway.

Baca juga: Pasangan yang Nekat Bakar Diri di Kamar Kos Surabaya Ternyata Sama-Sama Sudah Berkeluarga

Akan tetapi, berdasarkan pantauan NOVA masih banyak pengemudi dan pengguna jalan yang melanggar peraturan tersebut.

Alhasil, salah satu kejadian ini adalah dampak dari melanggar peraturan yang telah dibuat.

Dilansir dari Warta Kota, seorang pengemudi motor bernama Condro Puji Priyanto tewas dalam kondisi kepala pecah akibat terlindas bus TransJakarta.

Kecelakaan terjadi di jalur Busway, di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (7/4), sekitar 21.30.

Baca juga: Takut Mengubah Gaya Rambut? Sebelum Menyesal, Pastikan 4 Hal Ini Terlebih Dahulu

Diketahui, Condro yang kendarai Honda Astrea Legenda B 6460 VKV ini tewas, akibat berusaha melintas di jalur Busway tersebut.

"Bus Transjakarta Scania B7345TGC ini, lindas kepala pemotor atas nama Condro itu, sampai pecah di Jalan Panjang. Kejadian na'as itu pun terjadi akibat pemotor itu berupaya melintas di sela-sela separator. Sehingga bus Transjakarta yang dikendarai Sakirin (48) yang melintas dari arah Barat ke Timur langsung menabrak motor dikendarai Condro dari arah belakang," kata AKBP Sudarmanto, yang selaku Kasatlantaswil Jakarta Barat.

Korban yang merupakan warga Dusun II RT 02 RW 02, Kelurahan Wanogara Wetan, Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Baca juga: Duh! Satu Keluarga Asal Depok Ini Nekat Curi Gamis di Toko Pakaian

Sementara, Sakirin, yang selaku pengemudi Transjakarta sekaligus warga di RT 02/005 di Desa Selawi, Tugu Raja, Kecamatan Sihideung, Tasikmalaya, Jawa Barat, diperiksa petugas.

"Motor korban mengalami kerusakan di bagian belakang dan ringsek. Sedangkan untuk di bus Transjakarra di hanya bagian bumper belakang yang penyok," ungkapnya.(*)

 

 

Panji Baskhara Ramadhan / Warta Kota