Intisari-Online.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan rekomenasi untuk tidak menggunakan obat penurun panas ibuprofen dalam penanganan orang-orang yang menunjukkan gejala Covid-19, pada Selasa (17/3/2020).
Melansir Scienealert.com, rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah pejabat Prancis memperingatkan bahwa obat antiinflamasi seperti ibuprofen dapat memperburuk efek virus kepada tubuh.
Mengutip Kompas.com, untuk menangani pasien Covid-19, selama ini obat-obatan umum seperti obat demam, obat batuk, memang digunakan untuk menyesuaikan kondisi pasien.
Ibuprofen sendiri merupakan obat sering diberikan kepada anak-anak untuk mengobati demam.
Sehingga obat penurun panas tersebut tidaklah asing untuk kebanyakan orang.
Namun, rupanya sebuah studi baru-baru ini yang tertuang dalam jurnal medis The Lancet, berhipotesis bahwa suatu enzim yang dikuatkan oleh obat-anti-inflamasi seperti ibuprofen dapat memfasilitasi dan memperburuk infeksi Covid-19.
Juru Bicara WHO, Christian Linmeier mengatakan kepada wartawan di Jenewa bahwa para pakar badan kesehatan PBB sedang menyelidiki hal tersebut untuk memberi panduan lebih lanjut.
Lalu, apa yang bisa digunakan untuk menangani sementara gejala yang ditunjukkan pasien covid-19?
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR