NOVA.id - Aris Idol, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol menambah rentetan selebriti yang tersandung kasus narkoba.
Januarisman Runtuwene alias Aris Idol telah diringkus Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa, (15/1) pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Tak sendiri, Aris Idol berhasil diamankan dengan 4 orang rekannya yaitu, YSP, AS, AY, dan AM.
Baca Juga : Kunjungi Pondok Gontor, Ifan Seventeen Dibuat Menangis Karena Foto SMP Dylan Sahara
Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, penangkapan Aris Idol dan 4 rekannya ini bermula dari diamankannya tersangka YW pada hari selasa tanggal 8 Januari 2019 di Jl. Bahagia Kreo Selatan Kec. Larangan Kota Tangerang Banten.
Dan dari YW lah, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di daerah Jakarta Selatan.
Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan Penyelidikan.
Baca Juga : Pacaran dengan Pria Muslim, Putri Diana Dibilang Pelacur oleh Ibu Angkatnya
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR