NOVA.id - Kian dekat dengan udara kebebasan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini gencar dikabarkan segera menikah dengan Bripda Puput Nastiti Devi.
Hal ini kali pertama diungkap oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi bahwa Ahok dan Bripda Nastiti Devi akan melangsungkan pernikahan pada 15 Februari mendatang.
Namun, ditanya perihal rencana pernikahan warganya, ketua RT kediaman Bripda Puput Nastiti Devi, Nur Cahyono memberikan kesaksian tak terduga.
Baca Juga : Tak Hanya Terlilit Utang, Rupanya Vanessa Angel Terjun dalam Prostitusi Online Demi Hal Ini!
Nur Cahyono menepis adanya kabar rencana pernikahan warganya tersebut.
Pasalnya, surat N1 (surat keterangan untuk menikah), N2 (surat keterangan asal usul), serta surat N4 (surat keterangan orang tua) yang merupakan syarat melangsungkan pernikahan dari pihak keluarga mempelai belum diterima oleh Ketua RT.
"Harus ada surat N1, N2, dan N4, apalagi Puput seorang polisi harus ada surat izin juga dari Polda, kalau polisi kan harus ada izin dari komandannya dulu, ini saja enggak ada, belum masuk surat satu pun," ujar Nur Cahyono seperti yang dikutip dari Tribunnews pada Sabtu (19/1).
Baca Juga : Pernah Dikabarkan Dekat dengan Syahrini, Pengusaha Batubara Haji Isam Umrohkan 250 Gurunya!
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR