Pilihan lainnya, kita bisa memilih pergi berkendara pada waktu-waktu yang aman.
Meskipun kenyataannya, "Kadang kita tahunya kondisi sudah lancar, eh enggak tahunya macet atau istilah lainnya terjebak kemacetan," ujarnya.
Nah, bagaimana dengan bermain HP di tengah kemacetan?
Baca Juga : Dulu Penjual Cendol, Intip Kemewahan Rumah Andika Kangen Band saat Ini
Yup! Sering kali, untuk mengusir rasa bosan di jalan akibat macet, kita memilih untuk membuka media sosial dan bercengkerama dengan teman secara daring.
Padahal, andai saja kita mau sedikit menengok pasal 106 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di situ disebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”
“Yang dimaksud dengan ‘penuh konsentrasi’ adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan,” tulis pasal 106 ayat (1) pada bagian penjelasan pasal demi pasal UU No. 22 tahun 2009 itu.
Baca Juga : Beda Gaya Syahrini dan Luna Maya Pakai Baju Kembar, Warganet: Yang Beliin Sama Kali!
Artinya, meski terjebak di tengah kemacetan, sebaiknya kita memang tidak menggunakan telepon genggam, nih, Sahabat NOVA!
Yah, namanya juga kemacetan, sama sekali bukanlah sesuatu yang bisa kita prediksi atau hindari.
Bila memang betul-betul ingin mengurangi stres, barangkali kita bisa mencoba menumpang transportasi umum untuk bermobilisasi dari satu tempat ke tempat lain.
Lebih hemat dan ampuh mengurangi stres akibat kemacetan juga, nih, tentunya! (*)
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Jeanett Verica |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR