Polresta Depok menetapkan Romlah (66), pengasuh bayi M, sebagai tersangka atas kasus kematian bayi berusia 3 bulan itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, Romlah diduga membunuh M karena kesal bayi yang diasuhnya itu menangis terus.
“Jadi pelaku ini kesal dengan kondisi bayi yang menangis terus. Meski sudah diberikan susu oleh pelaku untuk menenangkan bayi, tetapi bayi tersebut tidak berhenti menangis,” ucap Deddy di Mapolresta Depok, Jalan Margonda, Selasa (29/1/2019).
Baca Juga : Cegah Stunting, Cek Berat Badan Ideal Anak untuk Tumbuh Kembang Optimal yuk!
Karena kesal, pelaku mencubit pipi, hidung, dan bibir bayi hingga berdarah sesuai dengan hasil otopsi.
Pelaku juga memasukkan botol susu ke mulut bayi selama 1 menit.
“Setelah diberikan susu, pelaku menidurkan bayi dalam kondisi terbalik atau tengkurap sehingga bayi tersebut sesak napas,” ujar Deddy.
Baca Juga : Begini Reaksi Agnez Mo saat Dengar Soimah Nyanyikan Lagu Tak Ada Logika Pakai Bahasa Jawa
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR