Maskapai Jerman membawa kasus ini ke pengadilan dengan mengklaim bahwa penumpang tersebut melakukan pelanggaran kontrak dan meminta ganti rugi sekitar US$2.300 atau Rp32 juta, nilai yang Lufthansa anggap hilang karena skiplagging.
Tetapi pengadilan di Berlin menolak tuntutan tersebut pada bulan Desember.
Juru bicara Lufthansa mengatakan pihaknya akan mengajukan banding.
Baca Juga : Takut Jarinya Busuk, Tasya Kamila Relakan Cincin Kawinnya Dipotong
Tracy Stewart, editor situs perjalanan Airfarewatchdog.com, mengatakan Lufthansa mengeluarkan uang lebih banyak untuk membiayai kasus ini dibandingkan dana yang hilang karena penumpang tidak naik ke penerbangan lanjutan dari Frankfurt ke Oslo.
"Tetapi mereka ingin menyampaikan sebuah pesan," kata Stewart.
Sebelumnya sejumlah maskapai menghilangkan akun mileage penumpang yang terbukti melakukan skiplagging.
Tertarik mencoba Sahabat NOVA?(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Mengenal Skiplagging, Trik Dapat Tiket Pesawat Lebih Murah, Sangat Dibenci Maskapai
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Tribun Medan |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR