"Senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/05) sore.
Menurut penelusuran TribunJakarta.com, penangkapan IR oleh kepolisian pada Selasa (21/05) malam itu disaksikan oleh beberapa warga sekitar, termasuk Udin.
Udin mengatakan sejumlah polisi datang menangkap IR seorang diri saat sedang duduk di pojokan belakang pos satpam Kompleks Peruri.
"Dia lagi duduk di sana, terus ada polisi beberapa orang samperin dan menangkap dia. Enggak ada perlawanan kok," ungkap Udin kepada TribunJakarta.com, Senin (28/05) malam.
Baca Juga: Ani Yudhoyono Tak Mampu Bendung Air Matanya Setelah Dibully Sakitnya Hanya Alasan
"Cuma polisinya emang lumayan banyak, ada beberapa orang," imbuh Udin.
Meski kerap duduk di pojokan dekat pos satpam, IR jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Orangnya diam. Saya juga sekadar kenal saja, pas ditangkap enggak bawa apa-apa kok, dia terus langsung dibawa polisi," tuturnya.
Baca Juga: Inspirasi Kaftan Artis untuk Lebaran 2019, Dari Mayangsari hingga Krisdayanti
Source | : | Tribunjakarta |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR