NOVA.id - Kasus hukum yang menjerat Kriss Hatta masih terus bergulir.
Kriss Hatta terjerat dugaan pemalsuan data akta pernikahannya dengan Hilda Vitria Khan.
Terkait kasus tersebut, Kriss Hatta telah membacakan pembelaan (pledoi) usai dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Dalam pembelaannya, Kriss Hatta membeberkan kronologi terjadinya dugaan pemalsuan data akta pernikahannya bersama Hilda Vitria.
"Saya menemui ibu mertua saya di rumah sakit di kawasan Harapan Indah, Bekasi. Saat itu saya memberi tahu bahwa Hilda sudah menikah dengan saya," kata Kriss Hatta di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/06) dikutip dari WartaKota.
"Selama setahun (sebelum memberi tahu itu) saya merahasiakan pernikahan ini," lanjutnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Dirawat di ICU karena Kelelahan Bekerja
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR