Ia juga menegaskan bahwa barang bukti yang diberikan Dipo bukanlah tindakan yang didapat dari Nikita Mirzani.
"Bukan, enggak ada itu, kalau yang dijadikan barang bukti bukan Niki yang melakukan, makanya harus dikonfrontir," ucapnya.
Meski begitu, Fachmid mengaku akan menyerahkan urusan ini pada tim penyidik.
"Kita nunggu pihak polisi nanti. Ya urusannya kita serahkan kepada penyidik lah," tandasnya. (*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | Wartakota |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR