Melaney sendiri melakukan perjanjian pranikah lantaran suaminya berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA).
Ya, Tyson Lynch yang dinikahi Melaney pada 31 Juli 2010 lalu adalah seorang pria berkewarganegaraan Australia.
Melaney dan Tyson melakukan perjanjian pranikah untuk melindungi aset-aset mereka di masa depan.
Baca Juga: Nagita Slavina Terciduk Manja Sampai Ajak Tidur Berdua, Raffi Ahmad: Kamu Kerasukan Apa sih!
Apalagi, Melaney dan Tyson tinggal di Indonesia.
"Karena suami saya WNA, mau nggak mau suami saya tidak bisa membeli aset selama kami masih tinggal di Indonesia.
"Jadi untuk melindungi uang bawaan sebelum menikah dan uang bersama, jadi memang harus (dibuat perjanjian pranikah)," tutur Melaney sebagaimana dikutip dari unggahan kanal YouTube TRANS TV Official (14/10/2019).
Setali tiga uang dengan Melaney, Raffi dan Nagita pun melakukan perjanjian pranikah meski dua-duanya sama-sama WNI.
Raffi mengaku, sebelum menikah dengan Nagita sudah banyak pihak yang menyarankan keduanya melakukan perjanjian pranikah.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR