Demi menindaklanjuti video tersebut, Menteri Bintang mengatakan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, khususnya pemerintah daerah setempat.
“Saat ini Kemen PPPA telah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Kab. Bolaang Mongondow, Tim Cyber Crime Bareskrim Polri, Reskrim, dan pihak sekolah.
Pagi ini, pihak Polres Bolaang Mongondow Kasat Reskrim akan mendatangi tempat kejadian perkara di salah satu institusi pendidikan di sana. Hasil perkembangan kasus ini juga akan dilaporkan,” lanjut Menteri Bintang.
Baca Juga: Si Kecil Kesayangan Terkena Bullying? Orangtua Cepat Lakukan Hal Ini
Menteri Bintang akan memastikan kasus ini dapat segera ditangani dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan video tersebut.
"Saya akan memastikan penanganan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban sesuai pasal 64i Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelas Menteri Bintang.
Baca Juga: Kuliah Via Whatsapp Bisa Jangkau Para Ibu di Rumah, KPPPA: Manfaatnya Sangat Luar Biasa
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR